Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki kekayaan alam dan potensial untuk dikembangkan. Dengan memiliki kekayaan alam tersebut seharusnya memiliki dampak yang besar bagi peningkatan kegiatan perekonomian bangsa Indonesia yang ditandai dengan semakin makmurnya masyarakat Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi ironisnya, dengan segala sumber kekayaan alam yang dimiliki belum mampu menghasilkan sesuatu yang bermakna terutama bagi kemajuan sektor perekonomian, meskipun saat ini sudah terlihat adanya kemajuan, tetapi kemajuan tersebut belum dirasakan secara merata oleh rakyat Indonesia.
Unduh untuk perangkat lain: