Buku Mahar Tidak Lazim dalam Perspektif Fiqih Komparatif: Analisis Mazhab Hanafi dan Syafii terhadap Fenomena Pemberian Mahar di Indonesia membahas maraknya kemunculan bentuk-bentuk mahar yang tidak lazim dalam pernikahan serta kedudukannya dalam hukum Islam. Uraian difokuskan pada pandangan Mazhab Hanafi dan Syafi‘i yang sama-sama memberikan legitimasi terhadap mahar tidak konvensional dengan penekanan yang berbeda, di mana Mazhab Hanafi menaruh perhatian pada nilai dan perlindungan hak perempuan, sementara Mazhab Syafi‘i menampilkan keluwesan yang selaras dengan keragaman budaya dan kondisi sosial. Pemaparan ini menunjukkan bahwa mahar tidak lazim merupakan bagian dari dinamika sosial yang dapat diterima selama tetap berada dalam batasan syariat, serta mencerminkan upaya menyeimbangkan nilai budaya, kemaslahatan, dan prinsip dasar hukum Islam secara harmonis.
Unduh untuk perangkat lain: