Buku sederhana ini bertajuk Hukum Wakaf (Rekonstruksi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Menurut Hukum Fikih dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia) yang menggambarkan bagaimana kajian kritis terhadap sejarah pengelolaan dan pengembangan wakaf di Indonesia, yang meliputi konsep fikihnya maupun regulasi peraturan perundang-undangan perwakafan di Indonesia, dan merekonstruksinya sehingga konsep tersebut sesuai tuntutan perkembangan zaman.
Berikut ini sinopsis singkat buku "Hukum Wakaf Rekonstruksi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Menurut Fikih dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia" yang dapat digunakan untuk cover belakang buku --- Buku ini menggambarkan kajian kritis terhadap sejarah pengelolaan dan pengembangan wakaf di Indonesia. Mulai dari praktik awal di era Islam, wakaf telah dipraktikkan berdasarkan paham mayoritas umat Islam dan adat setempat. Kajian ini merekonstruksi konsep fikih wakaf dan peraturan perundang-undangan perwakafan di Indonesia, serta mengevaluasi implementasinya dalam praktik sehari-hari. Penulis memaparkan bagaimana pengelolaan dan pengembangan wakaf harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, baik dari sisi legalitas, hukum fikih, serta asas maslahah. Buku ini diharapkan dapat membawa manfaat dan kemaslahatan bagi umat, sambil meminimalisir masalah di masa mendatang. --- ini dirancang untuk memberikan gambaran umum tentang isi dan tujuan buku tanpa menyimpang dari konteks yang diberikan.
Unduh untuk perangkat lain: