Lembaga pengganti, Perusahaan Pengelola Aset (PPA), muncul sebagai solusi untuk melanjutkan pengelolaan aset yang sebelumnya berada di bawah BPPN. Penunjukan bekas karyawan BPPN di posisi kunci PPA menimbulkan berbagai pendapat, mulai dari dukungan karena pengalaman mereka, hingga kritik terkait potensi konflik kepentingan. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: