Sejak laporan pertama mengenai pembalakan haram di Papua pada tahun 2005, berbagai permasalahan mengenai pengelolaan dan legalitas izin hutan telah menjadi pusat perhatian. Laporan tersebut mengungkap praktik ilegal yang melibatkan pemanfaatan kayu secara masif tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: