Batik merupakan hasil dari kreativitas seni dan warisan budaya sejak jaman Belanda, dimana perlu dikembangkan, di samping dapat meningkatkan perekonomian juga mampu meningkatkan pendapatan pengrajin. Batik juga telah diakui sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non bendawi oleh UNESCO pada tahun 2009, memperkuat statusnya sebagai kontribusi terhadap budaya Jawa [1]. Pandemi, covid 19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berjalan lebih 2 (dua) tahun, kondisi tersebut sangat menganggu perekonomian secara keseluruhan, juga termasuk para pengrajin batik tulis bangkalan. Keadaan ini menganggu kinerja para pengrajin mengalam perlambatan, rendahnya kapasitas produksi, biaya produksi meningkat serta menurunnya permintaan batik tulis. Pandemic covid 19 berdampak kepada perkembangan kelangsungan Industri Kecil Menengah (IKM) batik tulis Bangkalan yaitu: mahalnya bahan baku, menurunnya volume produksi, penjualan menurun, lambatnya pengiriman berakibat barang tidak sampai tepat waktu dan tingginya pemutusan hubungan kerja. Kondisi sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah berpengaruh terhadap kinerja manajemen IKM.
Unduh untuk perangkat lain: