Pengantar Ilmu Hukum mengkaji dan menganalisis hukum sebagai suatu fenomena (gejala) hukum yang berkaitan dengan kehidupan manusia secara universal. Seseorang yang ingin mempelajari hukum secara mendalam, paling tidak harus mempelajari lahirnya hukum, tumbuh dan berkembangnya, pengertian-pengertian dasar dari berbagai istilah dalam ilmu hukum, serta bagaimana hukum itu diterima kehidupan masyarakat. Buku Pengantar Ilmu Hukum (PIH) memberikan pengetahuan dasar hukum dengan berbagai lingkup bahasan dalam rangka memberikan pemahaman tentang bagaimana dasar-dasar teoretis, pengertian, definisi, asas-asas, aliran dan filosofi hukum yang terdapat di dalam berbagai-lapangan hukum yang cukup luas, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum internasional, hukum agraria, hukum lingkungan, hukum adat, hukum acara (hukum formil), dan sebagainya. Oleh karena itu, buku ini sangat perlu dimiliki dan dibaca oleh para mahasiswa hukum pada khususnya dan berbagai pihak yang tertarik untuk memahami bidang hukum pada umumnya.
Unduh untuk perangkat lain: