“Kedaulatan” sering kita ucapkan dengan nada khidmat. Ia terdengar agung, hampir sakral. Dalam ruang-ruang kelas, dalam pidato-pidato kenegaraan, dalam teks undang-undang, kedaulatan selalu diletakkan di tempat yang tinggi—sebagai milik rakyat, sebagai dasar legitimasi kekuasaan, sebagai fondasi republik. Namun, pertanyaan sederhana jarang kita ajukan dengan jujur: jika kedaulatan berada di tangan rakyat, siapa yang memegang kemudinya? Buku ini lahir dari kegelisahan atas jarak antara konsep dan praktik. Di atas kertas, rakyat adalah pemilik kendaraan besar bernama negara. Tetapi dalam keseharian politik, kita kerap menyaksikan kemudi seolah berpindah tangan—kadang kepada elite partai, kadang kepada pemilik modal, kadang kepada aktor-aktor yang tidak pernah berdiri di bilik suara. Kedaulatan tetap disebut-sebut, tetapi arahnya tidak selalu ditentukan oleh mereka yang namanya tercantum dalam konstitusi sebagai pemilik sah.
Unduh untuk perangkat lain: