Desa berasal dari bahasa Sansekerta dhesi, yang mempunyai arti sebagai tanah kelahiran atau tanah tumpah darah. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (1993) disebutkan desa adalah: (1) sekelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan kampung, dusun; (2) udik atau dusun dalam arti daerah pedalaman sebagai lawan kota; (3) tempat, tanah, daerah. Sedangakan masyarakat perdesaan adalah masyarakat yang mendiami suatu wilayah tertentu yang ukurannya lebih kecil dan letaknya di luar kota.
Unduh untuk perangkat lain: