Buku kategori hukum berjudul “6 Telaah Hukum” Dalam Perspektif Filsafat Hukum merupakan karya Fitria Nur Wulandari. Hukum pada hakikatnya adalah produk penilaian akal-budi yang berakar dalam hati nurani manusia tentang keadilan berkenaan dengan perilaku manusia dan situasi kehidupan manusia. Penghayatan tentang keadilan memunculkan penilaian bahwa dalam situasi kemasyarakatan tertentu, orang seyogianya berperilaku dengan cara tertentu, karena hal itu adil atau memenuhi rasa keadilan. Keadilan merupakan nilai abstrak yang perlu perwujudan dalam bentuk norma hukum sebagai sarana untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan Masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat ada banyak macam-macam norma baik secara langsung ataupun tidak langsung dapat memengaruhi perilaku serta tindakan masyarakat dalam koloninya. Di dalam kehidupan masyarakat senantiasa memiliki permasalahan yang beragam sehingga pada akhirnya hukum yang menjadi kunci penyelesaian. Hukum sampai dengan saat ini terdapat banyak definisi akan tetapi itu tidak menjadi hal yang rancu malahan eksistensinya selalu diagungkan dan dihadirkan untuk menyelesaikan masalah sebagai suatu solusi. Hukum tidak akan hidup tanpa adanya manusia yang berperan, karena pada esensinya hidup itu ada karena eksistensi manusia di muka bumi. Hukum yang terbentuk baik hukum yang tidak tertulis maupun hukum yang tertulis, kesemuanya memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia sehingga dalam pembentukan hukum sangat diperlukan adanya. Pada akhirnya, manusia akan melihat keefektifan hukum dalam peranannya di dalam kehidupan, serta penegakan hukum sebagai suatu perjuangan mendapatkan sebuah tujuan yang berarti mendapatkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum dalam berperi kehidupan.
Unduh untuk perangkat lain: