Dalam menghadapi dinamika pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), perdebatan yang sengit telah mengemuka di berbagai level. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 yang mengatur MRP menjadi pusat perhatian, mengakomodasi aspirasi masyarakat Papua di bawah kerangka Undang-Undang Otonomi Khusus. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: