Nurdin Halid, seorang tokoh yang dikenal luas di dunia koperasi dan politik, menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Dia dituduh menggelapkan dana sumbangan wajib khusus petani cengkeh dan modal penyertaan KUD selama menjabat sebagai Direktur Utama Puskud Hasanuddin. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: