Menurut para pakar hukum dan teknologi, keberadaan RUU PDP akan memberikan fondasi yang kokoh untuk mengatur hak pemilik data pribadi serta memberikan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, perbedaan pendapat terkait lembaga yang akan mengawasi implementasi undang-undang ini menjadi penghalang utama dalam proses pembahasannya. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: