Kasus korupsi yang melibatkan dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan dimulai dengan pengumpulan dana sebesar Rp 31 miliar oleh Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Rokhmin Dahuri, yang kemudian diteruskan oleh penerusnya, Freddy Numberi. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: