Indonesia dan Singapura, setelah perjalanan panjang negosiasi dan beberapa kali buntu pada masa lalu, akhirnya menandatangani kembali perjanjian ekstradisi mereka. Kesepakatan ini, yang mencakup 31 jenis kejahatan termasuk korupsi, terorisme, dan narkoba, memiliki sejarah yang kompleks. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: