Manajemen Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan operasional dan keuangan dari lembaga keuangan yang tidak menerima simpanan secara langsung dari masyarakat seperti bank, tetapi tetap menjalankan fungsi intermediasi keuangan atau jasa keuangan lainnya.
Unduh untuk perangkat lain: