Buku ini disusun sebagai referensi dan pemantik gagasan bagi para mahasiswa, akademisi, dan praktisi di bidang hukum pemerintahan desa untuk pengembangan kajian hukum khusus dalam kaitan dengan penataan desa dan desa adat. Perkembangan pengaturan tentang desa sebagai satuan pemerintahan yang memiliki hak otonom, yang merupakan bagian dari organisasi pemerintahan yang ada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dinamika perkembangan desa dari masa ke masa mengalami perubahan pengaturan yang pada prinsipnya belum mengangkat derajat desa sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki hak otonom dalam membangun desa secara mandiri.
Unduh untuk perangkat lain: