Apakah anak yang telah dibaptis cukup sah untuk menerima Perjamuan Kudus tanpa sidi? Gereja Toraja menghadapi kesenjangan antara doktrin dan praktik terkait dengan partisipasi jemaat dalam Perjamuan Kudus. Secara teologis, baptisan merupakan pintu masuk ke dalam persekutuan tubuh Kristus. Jemaat yang telah dibaptis, berhak menerima Perjamuan Kudus. Namun, dalam tradisi, sidi dijadikan syarat formal untuk ikut serta dalam Perjamuan Kudus. Buku ini berupaya menjawab pertanyaan di atas dengan cara mengelaborasi secara utuh hakikat Perjamuan Kudus di dalam Alkitab dan praktiknya dalam Gereja Toraja lalu mengurainya secara teologis-historis dalam sangkut pautnya terhadap anak sebagai bagian dari tubuh Kristus.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.