Pada buku Hukum Perjanjian Internasional ini, penulis memaparkan beberapa bab terkait konsep, sejarah, prinsip-prinsip, ruang lingkup berlakunya perjanjian internasional menurut Konvensi Wina 1969, penafsiran perjanjian internasional, penandatangan dan mulai berlakunya perjanjian internasional, ratifikasi, reservasi, pembatalan, penangguhan dan berakhirnya perjanjian internasional, jus cogens dalam hukum perjanjian internasional. Pembahasan awal dari buku ini memberikan penjelasan terkait pengertian perjanjian internasional menurut konvensi dan menurut para ahli, istilah perjanjian internasional berupa Konvensi, Treaty, Declaration, Aggrement, Statuta, Protocol, Final Act, Modus Vivendi dan General Act. Serta dilanjut dengan menjelaskan terkait bentuk-bentuk perjanjian internasional.
Unduh untuk perangkat lain: