Terjadinnya kasus dispensasi nikah di beberapa tempat di Indonesia merupakan bagian dari problematika praktik perkawinan yang masih menjadi sorotan publik. Sebuah fenomena yang tentu saja mengundang banyak pertanyaan, khususnya terkait potensi dan faktor penyebabnya. Dispensasi nikah biasa disebut permohonan bagi seseorang yang akan menikah karena tidak memenuhi salah satu syarat dalam peraturan perkawinan yaitu batas usia minimum perkawinan di Indonesia. Hal ini menjadi berbanding terbalik, karena salah satu prasyarat untuk menikah adalah kesiapan secara fisik, dan yang sangat menentukan adalah umur untuk melakukan pernikahan.
Unduh untuk perangkat lain: