Hukum Perdata adalah aturan-aturan atau normanorma yang memberikan pembatasan dan oleh karenanya memberikan perlindungan pada kepentingan-kepentingan perorangan, dalam perbandingan yang tepat antara kepentingan yang satu dengan yang lain dari orang-orang di dalam suatu masyarakat tertentu. Hukum Perdata menentukan bahwa di dalam hubungan, orang harus menundukkan diri kepada apa saja dan aturan-aturan apa saja yang harus mereka indahkan. Di samping itu Hukum Perdata memberi wewenang di satu pihak dan dilain pihak membebankan kewajiban. Dalam hal ini yang dimaksud dengan
Unduh untuk perangkat lain: