Reformasi tahun 1998 telah membawa perubahan bagi kehidupan sosial, politik, demokrasi, dan keagamaan di Indonesia. Keterbukaan ruang publik dan demokratisasi yang terbentuk pasca jatuhnya Orde Baru telah membuka kesempatan berbagai kelompok sosial keagamaan baik yang mainstream maupun yang antimainstream untuk mengartikulasikan aspirasi politik dan ideologi keagamaan mereka secara agresif, reaktif, dan demonstratif di ruang publik. Keberadaan mereka sebagai gerakan sosial Islam merupakan gejala politik keagamaan yang tidak bisa dipisahkan dari kepentingan ideologi untuk merebutkan ruang dan mendominasi wacana. Mereka berusaha mengklaim ruang dalam situasi politik yang berubah.
Unduh untuk perangkat lain: