Praktik dispensasi kawin merupakan salah satu isu hukum keluarga Islam yang terus menghadirkan perdebatan, baik di ranah akademik maupun dalam praktik peradilan. Di satu sisi, dispensasi kawin diposisikan sebagai instrumen hukum untuk merespons kondisi-kondisi tertentu yang bersifat mendesak; di sisi lain, ia kerap dipandang sebagai kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial, psikologis, dan perlindungan hak anak. Dinamika tersebut menunjukkan bahwa dispensasi kawin tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan prosedural, melainkan sebagai ruang dialektika antara norma hukum, nilai-nilai syariat, dan realitas sosial yang berkembang di masyarakat Indonesia. Buku ini berangkat dari kesadaran bahwa pertimbangan hukum dalam perkara dispensasi kawin tidak pernah bersifat tunggal. Hakim ditun tut untuk menyeimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang menekankan kemaslahatan. Dalam konteks inilah konsep maslahah menjadi landasan penting untuk membaca dan menilai bagaimana hukum Islam bekerja secara substantif di ruang peradilan. Maslahah tidak hanya dipahami sebagai tujuan abstrak hukum, tetapi sebagai kerangka berpikir yang hidup dan adaptif dalam merespons persoalan konkret yang dihadapi masyarakat.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.