Beberapa tahun terakhir, tema keterwakilan perempuan di parlemen semakin mendapat sorotan. Di berbagai media, kampanye untuk meningkatkan jumlah perempuan dalam daftar calon legislatif kian intensif, seiring dengan berbagai upaya untuk mencapai kuota 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: