Gamawan Fauzi, mantan Menteri Dalam Negeri Indonesia, terlibat dalam kasus korupsi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia. Kasus ini melibatkan pengadaan proyek e-KTP yang direncanakan untuk menggantikan sistem pendaftaran penduduk tradisional dengan sistem berbasis elektronik. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: