Krisis ekonomi global yang dipicu pandemi Covid-19 menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, terutama di sektor padat karya seperti otomotif dan tekstil. Dampak negatif ini menyebar ke seluruh Indonesia, meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan. Pemerintah berupaya mengatasi masalah melalui bantuan sosial dan restrukturisasi bisnis, namun tantangan dalam implementasi dan perlindungan pekerja tetap ada. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: