Pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi medis dan kompetensi tenaga kesehatan, tetapi juga oleh penghormatan terhadap hak-hak pasien. Salah satu hak fundamental yang menjadi pilar utama pelayanan rumah sakit adalah hak pasien atas informasi. Hak ini mencakup akses terhadap penjelasan yang jelas, jujur, dan transparan mengenai kondisi kesehatan, diagnosis, rencana tindakan medis, risiko, hingga alternatif pengobatan yang tersedia.
Unduh untuk perangkat lain: