Mulai pada tahun 2020 dimana wabah virus Covid-19 merebak memaksa Arab Saudi untuk menunda atau membatalkan ibadah haji dan umrah demi keselamatan, berdampak besar pada sektor keagamaan, ekonomi, dan sosial. Penutupan sementara kota suci Mekah dan Madinah serta pembatasan jumlah jemaah haji mengakibatkan kerugian signifikan bagi biro perjalanan religi dan menantang umat Islam dalam menjalankan kewajiban agama mereka, sementara menunjukkan komitmen Saudi dalam melindungi keselamatan umat. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: