Selama puluhan tahun, norma ini diterima hampir tanpa perlawanan, seolah-olah keabsahan anak memang secara niscaya harus digantungkan sepenuhnya pada keabsahan perkawinan. Padahal, ketika norma itu diuji dalam praktik peradilan dan dihadapkan pada realitas sosial, yang muncul justru ketidakpastian hukum, disparitas putusan, dan kekeliruan konseptual yang berdampak langsung pada nasib anak. Dalam titik inilah buku ini mengambil sikap: cara berpikir hukum keluarga Indonesia sedang bermasalah dan perlu dikoreksi secara serius.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.