Transformasi pendidikan di Indonesia memasuki babak baru dengan diluncurkannya Kurikulum Merdeka sebagai jawaban atas tantangan pembelajaran abad ke-21. Bagi madrasah, kebijakan ini membawa peluang sekaligus tantangan untuk tetap mempertahankan identitas keislaman sambil beradaptasi dengan tuntutan digitalisasi dan pedagogi yang berpusat pada siswa. Di tengah arus perubahan ini, peran kepala madrasah menjadi sangat krusial sebagai pemimpin transformasional yang tidak hanya mengelola kebijakan kurikulum, tetapi juga mengintegrasikannya dengan inovasi teknologi dan nilai-nilai spiritual Islam. Keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian nilai-nilai religius inilah yang menjadi inti dari diskusi dalam buku ini.
Unduh untuk perangkat lain: