Sejak tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Brebes berproses menyiapkan lahan untuk Kawasan Industri Brebes (KIB) sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan PurworejoWonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-TegalPemalang (Bregaslang). Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes Tahun 2019-2039 bahwa penataan ruang wilayah Kabupaten Brebes bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Brebes sebagai gerbang pembangunan di bagian Barat Jawa Tengah berbasis pertanian, industri, dan jasa yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Pembangunan KIB berharap akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, akan tetapi dalam pembangunan KIB membutuhkan lahan yang cukup luas tentunya menimbulkan masalah baru bagi masyarakat terdampak. Tujuan dilaksanakannya kajian ini adalah untuk : (1) mengetahui dampak pembangunan Kawasan Industri Brebes terhadap usaha masyarakat pesisir (ekonomi dan sosial) di Kabupaten Brebes; (2) mengetahui upaya untuk mengatasi dampak pembangunan Kawasan Industri Brebes terhadap usaha masyarakat pesisir di Kabupaten Brebes.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.