Administrasi Pembangunan merupakan cabang dari ilmu administrasi publik yang mempelajari proses, struktur, dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengevaluasi pembangunan untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat. Secara substantif, administrasi pembangunan tidak hanya menekankan aspek administratif (tata usaha), tetapi lebih pada bagaimana birokrasi dan institusi publik berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam proses pembangunan. Dengan demikian, administrasi pembangunan mencakup kebijakan publik, kelembagaan pembangunan, sumber daya aparatur, proses manajerial pemerintahan, serta hubungan negara, pasar, dan masyarakat.
Unduh untuk perangkat lain: