Kebijakan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) termasuk dalam kebijakan otonomi daerah yang didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional. Berlakunya kebijakan tersebut, memberikan beberapa manfaat, seperti adanya kepastian hukum bagi penguasaan tanah negara, maupun menjadi dasar untuk permohonan hak atas tanah selanjutnya. Selain itu, IMTN juga memberikan manfaat dalam membantu tentang penataan ruang dan pengawasan pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Akan tetapi, bersamaan dengan beberapa manfaat yang diidealkan terhadap kebijakan ini, ironisnya terdapat beberapa problematika yang perlu dievaluasi guna memudahkan masyarakat dalam mengakses kebijakan tersebut. Dengan demikian, buku ini dapat dijadikan salah satu referensi yang cocok untuk mengetahui seluk-beluk IMTN, mulai dari kebijakan, manfaat, serta evaluasinya sehingga memberikan gambaran yang komprehensif bagi pembaca, terutama tentang akses kebijakan IMTN.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.