Ketika membahas hukum ketenagakerjaan, tidak jarang kita menemui perdebatan sengit yang melibatkan berbagai pihak. Begitu juga dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Indonesia. Sejak diumumkannya niat pemerintah untuk merevisi undang-undang tersebut, telah terjadi gelombang diskusi, protes, dan unjuk rasa dari berbagai kalangan. Koleksi Tempo Publishing
Unduh untuk perangkat lain: