Negara kesejahteraan (wefare state) tidak hanya mencakup cara pengorganisasian kesejahteraan (welfare) atau pelayanan sosial (social service), melainkan menekankan setiap orang memperoleh pelayanan sosial sebagai haknya. Sejalan dengan ketentuan tersebut cita-cita demokrasi Indonesia tidak hanya memperjuangkan emansipasi dan partisipasi di bidang politik namun juga emansipasi dan partisipasi di bidang ekonomi. Sila keempat (kerakyatan) dan sila kelima (kesejahteraan, keadilan) dari Pancasila merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.