Buku FIQHI ZIS ini sangat menarik untuk dibaca, karena 90% isinya adalah idealis selangit. Namun dalil hukumnya teramat tegas, yaitu surat 02:267-06:141-09:103 : ZAKAT HARTA dimulai dari perabot-perlengkapan Rumah Tangga seperti kulkas-mesin cuci-kompor gas-dekorasi-korsi-lampu rias-kaligrafi sampai kepada kenderan pribadi-tanah-rumah dan semua harta wajib dibayar zakat 2.5%. ZAKAT HASIL USAHA seperti Pedagang K5-bakulan-Gerobak dorong-Upah servis-Capsalon-Pengacara praktek-Dokter praktek sampai ASN-TNI-POLRI dan Pejabat Negara, semua wajib membayar zakat. Demikian HASIL BUMI mulai dari penambang pasir-koral-batubara sampai Timah-Emas-Perak-Minyak-Gasbumi serta HASIL PERTANIAN-PERKEBUNAN seperti Jengkol-Petai-Kopi-Gabah-Jagung apalagi Anggur-Apel-Duku-Durian serta Kelapa-Sawit-Pinang, semua wajib membayar zakat 2.5%.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.