Buku ini dengan cerdas mengidentifikasi bahwa masalah terbesar bangsa kita bukan hanya pada implementasi hukum, melainkan pada penafsiran dan pemaknaan hukum itu sendiri yang telah kehilangan dimensi etisnya. Penulis mengajak kita untuk menyadari bahwa UUD 1945, sebagai sebuah konstitusi yang lahir dari perjuangan dan cita-cita luhur, tidak pernah dimaksudkan untuk menjadi dokumen yang bebas nilai. Sebaliknya, ia adalah sebuah dokumen yang sarat dengan makna moral dan filosofis.
Unduh untuk perangkat lain: