Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai kebijakan yang harus diutamakan. Dalam hal ini, bekal pengetahuan dan keterampilan seperti Riset inovatif berkelanjutan yang menggandeng stakeholder (internal dan eksternal) perlu diaplikasikan untuk memajukan bangsa di berbagai sektor dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatkan sarana prasarana di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) oleh pemerintah. Hal lainnya, saat ini di Indonesia sedang dilakukan transformasi digital (TD) di Perusahaan/ Organisasi dengan aplikasi (platform) yang mampu menggantikan banyak prosedur manual melalui fitur terotomatisasi, sehingga dapat melakukan kebutuhannya dengan cepat dan efisien. Untuk menjelaskan hal tersebut disusun buku berjudul “Peran Bank Syariah Dalam Pengembangan UMKM Berdaya Saing Berkelanjutan di Indonesia”.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.