Pajak merupakan instrumen penting di dalam membangun negara, dimana saat ini pemasukan negara sebagian besar dari sektor pajak, maka untuk menghitung besarnya pajak harus dihitung dengan benar sesuai dengan ketentuan peraturan pajak yang berlaku di Indonesia. Masyarakat dalam hal ini para pelaku usaha belum memahami cara menghitung pajak usahanya. Di sini perlu adanya pendidikan atau pelatihan secara langsung cara menghitung pajak penghasilan dengan benar. Buku ini dibuat untuk membantu mahasiswa dalam memahami dan belajar menghitung pajak, baik pajak PPh pasal 21, PPh pasal 23, PPh pasal 25, PPh pasal 29 dan PPN, sehingga setelah mahasiswa lulus kuliah bisa langsung bekerja karena sudah mempunyai kompetensi, khususnya kopetensi di bidang perpajakan.
Unduh untuk perangkat lain: