Pembuktian secara yuridis menyajikan fakta-fakta menurut hukum yang cukup untuk memberikan kepastian hukum tentang peristiwa tadi. Pembuktian itu diperlukan karena ada penyangkalan atau bantahan dari pihak lawan tentang apa yang digugatkan, atau untuk membenarkan suatu hal. Kebenaran dari peristiwa atau hubungan hukum itulah yang harus dibuktikan. Jika pihak lawan telah menyetujui atau mengakui apa yang telah digugatkan oleh penggugat, hal itu tidak perlu dibuktikan lagi. Dengan adanya pembuktian akan diperoleh data-data yang akan memudahkan bagi hakim untuk memeriksa dan menyelesaikan perkara itu, sehingga diperoleh suatu keadilan. Buku ini secara khusus membahas tentang sistem pembuktian dalam pandangan sistem hukum Islam. Buku ini penting dibaca oleh para mahasiswa, akademisi, para ahli hukum, atau juga para mubalig yang ingin memahami seputar pembuktian dalam pandangan Islam. Bahkan juga tentu bias juga dibaca oleh masyarakat umum.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.