Dengan pemikiran seperti itu, maka pemerintah desa akan berusaha memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil dan terpinggirkan untuk mendapatkan akses dalam pemerintahan. Dengan demikian, maka pemerintah desa akan mengangkat harkat dan martabat masyarakat [Muhtar Haboddin, 2017] desa secara keseluruhan. Selain itu, dalam mengelola pemerintahan desa perlu pula bersandar pada pertama, institusinalisasi nilai-nilai pemerintahan yang baik dan bersih. Kedua, perlu pertautan antar pelaku di desa [Sutoro Eko dkk, 2014]. Ketiga, pemerintah desa harus merepresentasikan semua komunitas, etnis, dan gender yang ada dalam lingkup pemerintahan desa.
Unduh untuk perangkat lain: