Adapun gagasan penulisan buku ini berasal dari pertanyaan, mengapa Pengantar Hukum Bisnis ini menjadi penting, alasannya adalah berdasarkan pengalaman mengajar ilmu hukum bertahun-tahun, maka penulis berkeyakinan bahwa perlunya buku pegangan khususnya dalam hukum bisnis dalam aplikasi hukum bisnis bagi para mahasisa maupun khalayak lainnya. Umumnya apabila orang mempelajarinya hukum bisnis cenderung kebingungan dan menganggap salah-satunya lebih sukar dan kemudian secara skeptis menghindarinya.