Buku ini menunjukkan bahwa, pengaruh narkotika dalam pergaulan anak disebabkan oleh faktor internal, meliputi: faktor krisis identitas dan pengendalian diri yang lemah dan faktor eksternal, meliputi: faktor keluarga, faktor lingkungan, faktor ekonomi dan faktor pendidikan. Pencegahan penyebaran narkotika di kalangan anak di Kabupaten Buleleng dilakukan oleh penegak hukum meliputi sarana penal melalu upaya represif dan sarana non penal meliputi: upaya pre-emtif dan preventif.