Buku kategori hukum berjudul Hukum Pidana Lanjutan dalam Kuhp Lama & KUHP Baru Dilengkapi : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang “KUHP” merupakan karya Tukinu. Bahwa belajar hukum pidana lanjutan secara akademik/secara teori mengetahui ruang lingkup pengertian hukum pidana dan memahami konsep-konsep hukum pidana ketika digunakan untuk mendalami kasus-kasus pidana yang lebih rumit dan kompleks, mengurai kasus-kasus pidana yang kompleks dan memahami bagaimana hukum pidana diterapkan serta mengembangkan kemampuan pemahaman. Sementara, tujuan khusus/karier memahami hukum pidana yang maju dan kompleks, memahami hukum pidana yang efektif, mengembangkan kemampuan kritis dalam hukum pidana, serta mampu mempersiapkan diri untuk profesi hukum yang terkait dengan pidana seperti polisi, jaksa, hakim dan pengacara. Sehingga dengan belajar hukum pidana lanjutan bermanfaat meningkatkan kemampuan akademik, meningkatkan kemampuan profesional mengembangkan kemampuan berpikir dan bisa berkontribusi pada masyarakat.