Di tengah upaya negara untuk memperkuat basis penerimaan dan mendorong kepatuhan fiskal, perpajakan menjadi isu yang semakin sentral dalam diskursus pembangunan ekonomi. Buku Praktikum Perpajakan ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan akan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami teori perpajakan, tetapi juga mampu menerapkannya secara praktis dalam konteks nyata. Ditujukan bagi mahasiswa dan masyarakat umum yang ingin mendalami pajak secara lebih aplikatif, buku ini menawarkan pendekatan pembelajaran berbasis kasus dan latihan langsung yang sangat relevan dengan dinamika dunia usaha dan regulasi terkini. Penting untuk dipahami bahwa belajar perpajakan tidak cukup hanya dari teori. Praktikum menjadi bagian penting dalam membentuk pemahaman utuh dan keterampilan teknis mahasiswa dalam menghitung, mencatat, serta melaporkan kewajiban perpajakan secara akurat. Seperti disampaikan dalam pengantar penulis, praktikum pajak berperan sebagai jembatan yang menghubungkan konsep akademik dengan realitas profesional, serta membantu mahasiswa untuk lebih cermat, teliti, dan disiplin dalam menelaah setiap aturan yang berlaku. Urgensi pembelajaran perpajakan berbasis praktikum juga didukung oleh berbagai temuan ilmiah. Fitriyani dan Yulianita (2020) menyebut bahwa metode praktik langsung meningkatkan kemampuan analisis dan problem solving mahasiswa secara signifikan. Sementara itu, studi oleh Susilowati (2021) menegaskan bahwa literasi perpajakan yang kuat adalah bagian integral dari kesiapan kerja di bidang keuangan dan akuntansi. Bahkan, OECD (2022) menyebutkan bahwa sistem pajak yang kuat membutuhkan wajib pajak yang tidak hanya patuh, tetapi juga paham.