Memasuki era digitalisasi Profesi Konsultan Pajak makin seksi, banyak Profesi lain mencoba masuk dalam ekosistem pajak. hal ini tak lepas dari dinamisnya peraturan perpajakan serta makin menggeliatnya sector ekonomi. Disitu ada bisnis maka akan ada pajak yang harus dibayar. Kebutuhan akan Penggunaan Konsultan Pajak sangat besar, konsultan pajak bukan sekedar setor dan lapor. Namun lebih dari itu, konsultan pajak harus memiliki Analisa yang tajam serta insting yang kuat dalam memberikan edukasi terhadap wajib pajak. Buku ini mengajak kita untuk memahami seluk beluk Konsultan mulai dari pengajuan Ijin sampai pada menjaga kompetensi seorang konsultan pajak. disamping itu seorang professional harus memegang teguh pada norma-norma yang berlaku di asosiasi. Kode etik salah satunya, dimana seorang konsultan pajak harus taat dan tunduk pada kode etik. Disampianh itu ada juga standard profesim standard ini untuk menjaga prinsip kehati hatian kita dalam berpraktik. Dari sisi kepastian hukum, konsultan pajak masih dibawah payung Peraturan Menteri Keuangan dimana resiko sangat besar yang akan dihadapi. Sebagai Konsultan Pajak yang terdaftar kaki diikat oleh Kode etik dan standar profesi, hal ini berbeda dengan Konsultan Pajak yang tidak terdaftar. Keberadaan Undang-undang Konsultan Pajak saat ini sangat dibutuh dengan tujuan melindungi bagi para wajib pemakai jasa konsultan pajak. Negara dianggap hadir dengan adanya Undang-undang ini. Konsultan Pajak di Era Digitalisasi
Unduh untuk perangkat lain: