Dalam memahami posisi korban dalam kejahatan, terdapat dua perspektif yang selalu menyertai, yaitu perspektif legal maupun sosial. Adanya dua perspektif ini sering kali melahirkan ambiguitas dalam memahami posisi korban, kalau tidak dapat dikatakan saling bertentangan. Viktimologi yang merupakan penggalan dari kriminologi merupakan suatu ilmu pengetahuan yang fokus mengkaji korban, baik dalam perspektif legal maupun dalam perspektif sosial. Buku