Upaya-upaya strategis dalam mewujudkan keadilan gender melalui kebijakan publik yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak. Perkawinan anak merupakan permasalahan kompleks yang tidak hanya berdampak pada hak-hak dasar anak, tetapi juga memperkuat ketimpangan gender yang berlangsung lintas generasi. Melalui pendekatan interdisipliner, buku ini mengulas dinamika sosial, budaya, hukum, dan ekonomi yang melatarbelakangi praktik ini serta strategi intervensi yang dapat ditempuh untuk menguranginya. Mewujudkan Keadilan Gender melalui Kebijakan Pencegahan Perkawinan Anak