Buku kategori kesejahteraan anak berjudul Anak Indonesia Memerlukan Perlindungan Khusus: Profil, Tantangan, dan Arah Kebijakan merupakan karya Emy Susanti, Sutinah, Tuti Budirahayu, Siti Mas’udah, Muhammad Ihsan dan Achmad Ridwan. Setiap anak pada dasarnya berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sebuah hak yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Namun, terdapat kelompok anak-anak yang berada dalam kondisi sangat rentan sehingga memerlukan perhatian dan perlindungan yang lebih spesifik. Kelompok ini dikenal sebagai Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Meskipun telah ada payung hukum yang kuat, data di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak dalam kategori ini masih menghadapi berbagai tantangan berat. Mereka yang termasuk dalam kelompok AMPK ini sangat beragam, di antaranya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, anak korban kekerasan fisik atau seksual, anak dengan disabilitas, anak korban perdagangan manusia, hingga anak-anak yang terdampak bencana alam maupun jaringan terorisme.