Pada buku edisi ke-3 ini terdapat penambahan signifikan yaitu penambahan materi sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) terkini yaitu antara lain Properti Investasi, Aset Tak Berwujud, dan Aset Konsensi Jasa. Selain itu, terdapat penyesuaian materi sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah terkini yaitu antara lain UU 1 Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dari segi konsep, dilakukan penambahan materi dari teori-teori public finance.